
Pertama, pembuangan jumlah sampah yang dihasilkan 220 jt penduduk Indonesia adalah 176.000 ton/hari atau 63. 360.000 ton/ tahun ( standar 0,8 kg/jiwa/kapita atau 2,6 liter/orang/hari) ke TPA menyebabkan polusi bau dan cairan sepanjang jalan dari TPS menuju TPA
Kedua, pembuangan sampah kota dari TPS ke TPA memerlukan biaya ( APBD Kota/Kab se Indonesia) Rp 7,2 trilyun/ tahun ( standar BPLHD Rp 115.000/ton) - yang dibebankan kepada setiap warga melalui retribusi DILUAR biaya Dinas/UPT/ PD dan investasi peralatan ( dum truk, container, TPA, dll) serta biaya pengumpulan dari rumah dan sumber timbulannya ( dikelola RW).


Kelima, pembuangan sampah ke TPA menyebabkan Indonesia setiap tahunnya kehilangan 25.344.000 ton kompos senilai Rp 25,344 trilyun dan 633, 6 juta liter senilai Rp 12,672 triyun pupuk organik cair, dan sampah di TPA pun kemudian hanya menjadi gunungan penghasil gas methan (CH4) ke lapisan ozon kemudian meningkatkan suhu dan pemanasan, meresapkan polutan (leachete) ke sungai dan sumur penduduk serta gunung sampah itu jelek ah.....kumuh, coklat dan lagian gak hijau*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar