Kewajiban
pengelolaan sampah kawasan komersial ( pasar, mall, hotel, restoran,
apartemen, pertokoan, perumahan, dan sejenisnya) telah diatur Undang
undang No 18/ 2008 dan Peraturan Pemerintah (PP) No 81/ 2012. Mengacu
pada UU dan PP tersebut, bagi kepentingan merobah masalah sampah menjadi
sesuatu material baru yang bernilai ekonomi, diperlukan penguasaan akan
teknologi yang bisa mengolah sampah lebih modern, proses cepat,
menguntungkan secara ekonomi, higienis, layak secara sosial maupun
lingkungan.
Teknologi haruslah menawarkani bentuk baru dari hasil olahan sampah serta biomassa lainnya, misalnya, menjadi sesuatu yang bisa dijual dan bernilai seperti kompos, biogas, biomethan dan organik cair- serta pengetahuan penggunaan atau pemasarannya, agar dengan itu sampah memberi manfaat ekonomi, sosial serta memberi kontribusi pada perbaikan lingkungan.
Teknologi haruslah menawarkani bentuk baru dari hasil olahan sampah serta biomassa lainnya, misalnya, menjadi sesuatu yang bisa dijual dan bernilai seperti kompos, biogas, biomethan dan organik cair- serta pengetahuan penggunaan atau pemasarannya, agar dengan itu sampah memberi manfaat ekonomi, sosial serta memberi kontribusi pada perbaikan lingkungan.
Bagi kepentingan menyebarluaskannya, ditawarkan " Pelatihan Olah Sampah dan Biomassa Menjadi Biogas, Energi dan Pupuk " dengan materi :
Para pemateri acara ini, secara bergantian sesuai topik dan angkatan, antara lain :1. Pengetahuan sampah organik, anorganik, B3 serta teknik pemilahannya dan serta Undang Undang No 18/ 2008 dan PP No 81/ 2012 tentang Penanganan Sampah,
2. Prinsip dekomposisi dan fermentasi sampah organik serta alat teknologi percepatan prosesingnya,
3. Praktek mengelola sampah organik, pengemasan serta pengelolaan pemasaran kompos, energi listrik dan energi bakar dari instalasi biogas serta pupuk organik cair,
Pelatihan akan sangat bermanfaat bagi :1, Ir Sonson Garsoni ( Praktisi Bisnis Komposter dan pemasaran)
2. Ir. Rika Listikawati ( Praktisi pertanian)
3. Dewi Nuraini, SP (Trainer Kompos dan Biogas)
4. Yaya Sudrajat, BE ( Peneliti Biogas)
5. Ir Dedi Liyadi ( Praktisi PLTS)
1. Peminat usaha skala kecil (UKM), LSM, koperasi, lembaga dan peminat bidang pertanian, pupuk dan lingkungan hidup,
2. Konsultan, Event organizer dan pejabat terkait pelaksanaan "Corporate Social Responsibility/ CSR" serta PKBL
3. Pengelola kebersihan kota dan developer ( perumahan, apartemen), kebersihan hotel, restoran dan mall
4. Peminat dan penggiat pengelolaan kebersihan kota dan lingkungan hidup
Acara dilaksanakan untuk 20 orang per angkatan, sebagaimana pelatihan
angkatan I sd angkatan XIX maka angkatan XX ( pada Sabtu, 16 Maret 2013)
adalah 20 orang pertama yang melakukan registrasi dan menyelesaikan
administrasi (transfer biaya).
Peserta dikenakan penggantian biaya ( makan siang, minuman, 2 x snack dan kit materi pelatihan serta VCD peliputan ) Rp 250.000,- ditransfer sebelum acara ke Rek BCA No 2791230766, an Sodikin
Peserta dikenakan penggantian biaya ( makan siang, minuman, 2 x snack dan kit materi pelatihan serta VCD peliputan ) Rp 250.000,- ditransfer sebelum acara ke Rek BCA No 2791230766, an Sodikin
Konfirmasikan pendaftaran dan kontribusi kepesertaan ke:
Evi Yulianthy, Reisa, Yoeng Siaw MaPelaksanaan acara :
+62-22-87800115- 70790116
Faks: +62-22-5946236,
PIN BB : 288B2931
Tempat acara, Showroom KencanaOnline.Com, Jl.Banjaran Raya No 390 Pameungpeuk Bandung Selatan KM 13
Jawa Barat 40376
Hari, tanggal : Sabtu, 16 Maret 2013
Waktu : Pkl 8.00 sd 16.30
Demikian semoga informasi ini bermanfaat
Salam Hijau,
kira-kira start up cost untuk menjalankan bisnis ini brpa yah?
BalasHapus