24.6.16

Tempat Komersial Seharusnya Kelola Sampah Secara Mandiri

INILAH, Bandung - Pemerintah Kabupaten Bandung diminta memisahkan pengelolaan sampah antara tempat komersial dan kawasan publik. Hal itu dinilai akan mengurangi beban pemerintah dalam pengelolaan sampah yang ternyata tidak murah dan memerlukan keseriusan dalam penanganannya.

Aktivis lingkungan yang fokus terhadap pengelolaan sampah, Sonson Garsoni mengatakan, selama ini Pemkab Bandung belum melakukan pemisahan kewajiban pengelolaan sampah. Sehingga, semua beban pengelolaan sampah menumpuk di pemerintah.


Padahal, kata dia, jika merujuk pada Undang-Undang No 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, di sana disebutkan bahwa tempat komersial diwajibkan melakukan pengelolaan sampahnya sendiri. Dengan begitu, tanggung jawab pemerintah tersisa pada pengelolaan sampah yang berada di ruang-ruang publik dan peemukiman warga.


"Di Kabupaten Bandung itu tempat-tempat komersial seperti pabrik, hotel, restoran, pasar, dan permukiman elit atau real estate belum melakukan kewajibannya dalam pengelolaan sampah. Ini tinggal pengimplementasian UU saja, dan ditekankan dengan mengeluarkan Perda dan Surat Edaran (SE) Bupati, agar mereka mengelola sendiri sampahnya," kata Son Son, Kamis (23/6/2016).


Son Son mencontohkan, jika di sebuah pabrik dengan jumlah pegawai sekitar 5.000 orang, maka per hari paling tidak akan memproduksi sampah sekitar 1 ton. Jumlah tersebut tentu tidak sedikit, apalagi di Kabupaten Bandung terdapat ribuan pabrik. Begitu juga dengan tempat komersial lainnya. Seperti pusat perbelanjaan, hotel, restoran, pasar dan permukiman elit.



"Kalau saja UU tentang pengelolaan sampah ini diterapkan secara maksimal seperti yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, tentu beban pemerintah daerah akan jauh berkurang. Karena bebannya hanya tersisa pada publik area dan permukiman saja," ujarnya.

Dengan investasi Rp 500.000.000 per ton sampah, pengelolaan secara terdesentralisasi dengan metoda BiophoskkoGas di sumber timbulannya jelas lebih murah dibanding tersentralisasi di TPA. Menurut kajian BPPT, disamping biaya operasional Rp 400.000/ ton, pengelolaan di TPA akan memerlukan investasi mesin insenerator hingga Rp 1.3 trilyun per 1000 ton~ Rp 1,3 milyar/ ton


 Namun sayangnya, lanjut dia, penegakan UU No 18 tahun 2008 belum diterapkan secara maksimal. Sehingga, beban pengelolaan sampah tetap berada di pemerintah daerah. Padahal, biaya yang harus dikeluarkan untuk pengelolaan sampah itu tidaklah sedikit.















Tuntaskan sampah di sumbernya

Berdasarkan hasil kajian BPPT, investasi untuk pengelolaan sampah yang maksimal melalui pengolahan dengan pembakaran (incenerator) kapasitas 1000 ton/ hari di TPA memerlukan biaya investasi sekitar Rp1,3 triliun. Lalu untuk pengelolaannya, diperlukan biaya Rp400 ribu untuk setiap ton sampah yang ditangani.

"Permasalahan sampah ini dirasakan oleh semua daerah di Bandung Raya. Apalagi semuanya mengandalkan pembuangan ke TPA yang lokasinya jauh. Tentu ini memerlukan biaya transportasi karena jaraknya jauh, lalu ditambah biaya pengolahan. Ini menjadi sangat mahal dan jadi beban pemerintah daerah," katanya.


Seharusnya, kata dia, Pemkab Bandung mengoptimalkan upaya pengelolaan sampah dengan metode Reuse, Reduce, dan Recyle (3R). Sehingga, sampah yang dihasilkan masyarakat habis di tempat munculnya sampah. Pada akhirnya akan mencapai pada zero waste atau sampah yang habis 100% di tempat munculnya. 


"Tapi pengelolaan sampah dengan 3R itu harus dilakukan secara masif dan dilakukan bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat. Karena yang ada sekarang dan dilakukan oleh beberapa kelompok masyarakat itu masih sporadis dan tidak terpadu dengan instansi terkait," katanya.



Padahal, kata Sonson, pengelolaan sampah dengan metode 3R bisa menghemat anggaran pemerintah. Sekaligus membangun kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan mengelola lingkungannya. 


"Apalagi nanti kalau TPA Legoknangka di Nagreg itu sudah dioperasikan, itu akan menimbulkan biaya yang tidak sedikit untuk transportasinya karena jarak yang jauh. Belum lagi kemacetan bisa menghambat waktu. Jadi alangkah baiknya jika pemerintah menekankan pengelolaan sampah dengan metode 3R yang dilakukan secara masif dan sungguh-sungguh," ujarnya.

Berdasarkan pantauan INILAH, tumpukan sampah dengan mudah ditemukan di beberapa titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di sepanjang Jalan Raya Terusan Al Fathu Soreang. Sampah berceceran di tepi jalan itu sudah menjadi pemandangan sehari-hari bagi warga sekitar. Bahkan sesekali terlihat pengendara motor dengan bebasnya melemparkan sampah di tempat tersebut.


"Sebenarnya kami juga tidak mau buang sampah di pinggir jalan, tapi karena enggak ada TPS terpaksa dibuang di pinggir jalan. Seharusnya pemerintah juga bisa menyediakan TPS dan pengangkutan sampah dengan jadwal yang jelas. Kalau sekarang, kita disuruh tidak buang sampah sembarangan, tapi tempat untuk membuang yang benarnya enggak tersedia," kata Hendia (30), salah seorang penggendara motor yang biasa membuang sampah di tepi Jalan Raya Terusan Al Fathu Soreang. [hus], naskah asli, http://www.inilahkoran.com/berita/b...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Merobah masalah sampah jadi berkah

Sampah sebagai material sisa aktivitas manusia seringkali menjadi penyebab timbulnya masalah manakala tidak mendapat pengelolaan secara pantas. Timbulnya bencana longsor dan ledakan metan di TPA, masalah kurangnya anggaran (APBN/D) dan dana investasi bagi pengangkutan dari sumber penghasil sampah ke Tempat Pembuangan (TPA) serta berkembangnya penyakit karena rendahnya sanitasi lingkungan adalah beberapa masalah dari sekian banyak kerugian akibat salah kelola sampah.

Web ini mendiskusikan, mengupas rencana aksi tindak ( action plan), dan berbagi pengalaman mengelola sampah secara bijaksana serta semoga menjadi ajang bagi diskusi pilihan teknologi pengelolaan sampah disesuaikan dengan tingkat budaya dan kemampuan ekonomi masyarakat.

Digester Biogas BD 7000L

Digester Biogas BD 7000L
Sampah dan berbagai bahan organik (limbah peternakan, sampah makanan, sisa masakan, tinja/ feces, limbah kebun dan industri pangan) dapat terus menerus ditambahkan ke lobang pemasukan (intake chamber), dan akan diurai oleh bakteri metanogen (anaerobic activator Green Phoskko (GP-7). Proses awal, 7 m3, hanya 7 hari telah mulai mengeluarkan gas methana (CH4) dan tersimpan di bagian atas tabung atau reaktor biogas (gas holder). Kapasitas input material 7 m3 ditambah gas holder fiberglass 3,2 m3, memiliki dimensi PLT (diameter 200 cm, tinggi 390 cm), akan bertahan hingga diatas 10 tahun bahkan hingga 20 tahun. Diproduksi secara terurai (complete knock down) untuk memudahkan pengiriman, pemindahan dan perbaikan. Harga sudah lengkap dengan instalasi pipa, valve biogas, selang gas, kompor standar pabrikan yang sudah dirubah, dan peralatan penunjang bagi pemanfaatan gas methane sebagai bahan bakar ramah lingkungan dijadikan bahan bakar kompor di rumah, industri kecil, dan kebutuhan penggerak (engine) generator set modifikasi (Biogas Genset/ BG maupun Bio elektrik).

Pemurnian Metana ( Methane Purifier) Stainless MP 12135

Pemurnian Metana ( Methane Purifier) Stainless MP 12135
Alat pemurni metan ( methane purifier) ditujukan bagi upaya menaikkan perfomance, atau efisiensi panas biogas, agar berkualitas bagi penggunaannya sebagai bahan bakar pembangkitan listrik ( generator set), pengganti bensin premium yang makin mahal dan kepentingan menjadi sumber energi menjalankan perangkat elektrik seperti lampu Biogas, Rice Cooker biogas maupun perangkat elektronik lainnya. Pemurni metan ini terbuat dari tabung logam stainless, diameter 12 inch dengan tinggi 135 cm, berisi kantong pellet penyerap (absorbers) CO2, H2Sdan H2O untuk memurnikan gas metan. Pellet penyerap terbuat dari campuran aneka mineral tambang dengan basa kuat NaOH), yang dapat diganti (refill) per 2 (dua) bulan pemakaian. Alat pemurni metan ini berkemampuan menahan tekanan gas hingga 10,5 bar, memiliki masa ekonomis lebih dari 10 (sepuluh) tahun. Pemurni metan (methane purifier) ini mampu menaikan efisiensi kalori, memperbesar manfaat dan meningkatkan kualitas biogas hasil pembangkitan biogas dari reaktor atau bak cerna (digester) dengan output 4 hingga 8 m3 gas per hari, serta mampu mengalirkan biogas bertekanan (dengan kompresor) serta menaikan komposisi metan hingga 20 %, dan bersaman dengan itu menurunkan kandungan CO2, H2O dan H2S.

Aktivator Pembangkit Biogas Green Phoskko® [ GP-7]

Aktivator Pembangkit Biogas Green Phoskko® [ GP-7]
Green Phoskko® (GP-7) Activator pembangkit gas metana (@ 250 gr/ Pack) sebagai pengurai secara fermentatif sampah dan limbah organik dalam digester kedap udara (tanpa oksigen) terbuat dari konsorsium mikroba anaerobik. Dalam lingkungan mikro yang sesuai dengan kebutuhan bakteri ini (kedap udara, material memiliki pH >6, kelembaban 60 %, dan temperatur > 30 derajat Celcius dan C/N ratio tertentu) akan mengurai atau mendekomposisi semua sampah dan bahan organik (limbah kota, pertanian, peternakan, feces tinja, kotoran hewan dan lain-lainnya) dengan cepat, hanya 5 hari. Kemasan Green Phoskko® (GP-7) dengan bentuk serbuk kering ini adalah Pack [@ 250 gr] kualitas karton duplex @ 250 gram kemudian dimasukan kedalam karton per 20 pack, total berat setara 5 kg+)

Genset Biogas BG 5000 W

Genset Biogas BG 5000 W
Generator (Genset) Bio Elektrik BG 5000 W berbahan bakar gas metan ini merupakan kelengkapan ( compatible) bagi digester type BG 7000L dalam mengolah sampah dan biomassa (aneka bahan organik) guna merobahnya menjadi energi listrik. Genset modifikasi ini menyediakan listrik dengan daya hingga 5000 watt. Pilihan penggunaan gas metan sebagai bahan bakar bagi pembangkitan tenaga listrik dari Genset Bio Elektrik, disamping secara konvensional sebagai bahan bakar menyalakan kompor juga mendukung usaha kecil UKM dan maupun perumahan dalam mendapatkan daya listrik secara murah. Penimbul sampah organik (tinja/feces, sisa masakan, sisa makanan/food waste, kotoran ternak sapi maupun ayam) serta biomassa lain ( gulma kebun, gulma air) pada rataan 3 m3/ hari akan sesuai bagi genset Bio Elektrik BG 5000 W ini.

Mesin Olah Sampah RKM-1000L

Mesin Olah Sampah RKM-1000L
Komposter Biophosko® RKM-1000L ini berdimensi PLT ( Tinggi= 190 cm, lebar = 155 cm, panjang= 290 cm) terbuat dari bahan fiber resin murni, ketebalan 3 mm, dan peralatan aerasi lainnya. Alat Mesin Rotary Kiln komposter sampah ini akan merupakan solusi tepat untuk penanganan sampah suatu komunitas -yang sebagian besar menghasilkan sampah organik

Aktivator Dekomposer Sampah

Aktivator Dekomposer Sampah
Green Phoskko® Activator Kompos (Phoskko A) [per pack, 250 gr] adalah konsorsium mikroba unggulan (bakteri aktinomycetes- spesies aktinomyces naeslundii, Lactobacillus spesies delbrueckii, Bacillus Brevis, Saccharomyces Cerevisiae, ragi, dan jamur serta Cellulolytic Bacillus Sp, bakteri aktinomycetes, ragi, dan jamur) pengurai bahan organik (limbah kota, pertanian, peternakan dan lain-lainnya). Bermanfaat untuk mempercepat proses dekomposisi sampah organik, menghilangkan bau busuk dan menekan pertumbuhan mikroba merugikan (patogen).

Pupuk Kompos Cair (PKC) Hasil Olah Sampah Organik

Pupuk Kompos Cair (PKC) Hasil Olah Sampah Organik
Pupuk Kompos Cair (PKC) Gramafert® Pupuk Kompos Cair (PKC) Gramafert adalah cairan yang dihasilkan dalam proses pengomposan ( dekomposisi ) secara aerob ( aerasi maksimal )