Wacana dan berbagai model penambangan gas metan (CH4) serta pemanfaatan pupuk (kompos), minyak bakar (heavy oil) dan energi listrik (turbin DC)
dari gasifikasi sampah TPA sangat menarik untuk terus dikembangkan para
pemangku kepentingan (stakeholder) persampahan kota jika mengingat
potensi besarnya dalam mensubtitusi BBM bagi pembangkitan energi
listrik. Sebagai cadangan energi dengan lokasi tersebar di semua wilayah
Indonesia, tanpa jaringan kelistrikan mahal dapat segera dirasakan
manfaatnya di seluruh wilayah tanah air. Mungkin itu pula yang membuat
banyak pengelola TPA, antara lain dari Unaha Kendari, Manggar
Balikpapan, Ganet Tanjung Pinang mengunjungi showroom KencanaOnline.Com di Bandung
Dengan melakukan kaji terap pada pengolahan sampah dan biomassa, PT Cipta Visi Sinar Kencana sudah banyak membuktikan bahwasanya pemusnahan konversi sampah dapat dilakukan guna memberi kelayakan ekonomi, manfaat sosial dan lingkungan. Berdasar kepada pemahaman bahwa sampah memiliki aneka jenis material dengan masing-masing karakternya, pengelolaan sampah di Indonesia semestinya dilakukan oleh berbagai teknologi berbeda (multi technologies) serta di berbagai skala tingkatan (scalable). Dari pengalaman panjang itulah, sebagaimana dapat dilihat di website http://www.kencanaonline.com, disajikan sekurangnya peralatan pemusnahan konversi sampah dengan berbasis kepada konversi biologis ( digester bagi konversi jenis sampah cair, kotoran ternak dan sampah basah), kemudian komposter bagi jenis sampah organik, konversi fisika ( gasifikasi) dalam bentuk Gasifier bagi jenis biomassa kering ( kayu, rating, kertas, kain) serta konversi kimiawi ( pirolisis) bagi pemusnahan plastik. Kesemua itu didedikasikan sebagai ikhtiar bagi pemanfaatan semua jenis sampah hingga tanpa residu ( zero waste) sejak di sumber timbulnya rumah tangga dan kawasan komersial, di skala lokasi antara ( TPS) hingga di tempat pembuangan akhir (TPA).
Ratus Ribuan ton sampah di suatu tempat
pembuangan akhir sampah (TPA) adalah biomassa dan aneka material dengan
segala potensinya guna mensejahterakan masyarakat, sekurangnya bagi warga di radius beberapa km dari lokasi. Setidaknya, sampah TPA memiliki
kandungan energi dari terbentuknya gas metan (CH4), potensi kalor dari
jenis biomassa kering (kayu, ranting, daun, kain, kertas) serta pupuk.
Hasil pelapukan (dekomposisi) jenis organik yang secara alami
bertahun-tahun, telah menjadi kompos guna menyuburkan pertamanan kota
serta usaha budidaya tanaman kayu.
Ketika dibiarkan tanpa pengelolaan, penimbunan sampah di TPA, sebelum berlakunya kewajiban sanitary landfill berdasar UU No 18/2008 dilakukan secara tumpuk buang (open dumping), selama puluhan tahun menghasilkan jutaan m3 gas metan ke udara. Merujuk referensi, tiap1 ton sampah adalah penyumbang 50 kg metana ke atmosfir menjadi penyebab efek rumah kaca atau pemanasan semesta (global warming).
Dengan teknik pengeboran Landfill Gas (LFG), kini gas metan (CH4) yang terperangkap di kedalaman TPA dapat ditambang. Kemudian, dengan Methan Purifier, dimurnikan dari pengotor (Amoniak, H2O, H2S dan CO2) sehingga berguna dijadikan bahan bakar pengganti solar dan premium dalam menjalankan generator listrik (bahan bakar biogas).
Keuntungan dari penggunaan energi landfill gas (LFG) adalah (i) akan mengurangi bau, (ii) mencegah gas metan terlepas ke atmosfir dan (iii) mempengurangi resiko memburuknya iklim. Dalam kaitan pengelolaan lingkungan suatu kota, penambangan gas metan memberi bobot ( nilai 9) atas raihan Adipura Kencana.
Dalam skala TPA Kota kecil, sedang dan besar (non Meropolitan), seperti pengalaman Tim KencanaOnline.Com di TPA Kota Malang, Unaha Kendari dan pengelola TPS di banyak lokasi, pemanfaatan segera dapat dilakukan dengan investasi murah dan pengerjaan cepat adalah dengan memurnikan dan mengkompresi metan dalam kompor tabung bertekanan. Pilihan lain menggunakan instalasi damper. Biogas dalam tabung bertekanan maupun yang dialirkan ke rumah penduduk dapat digunakan energi memasak. Gas metan ini, selanjutnya, dapat digunakan sebagai sumber bahan bakar, pengganti LPG, untuk kebutuhan memasak warga sehari-hari. Gas metan termurnikan juga bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar generator dan engine alternator ( biogas) dalam PLTBM - Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa, atau dibakar (flaring) dalam lampu-lampu petromak biogas ikut menambah keindahan dan sekaligus memberi penerangan. Tentang cara penggunaan biogas metan bagi pemanfaatan di masyarakat, dapat dilihat di video tentang Energi Terbarukan.
Lebih maju lagi dari sekedar menambang (landfill gas) dan penampungan gas metan, aneka jenis sampah di TPA yang telah mengering, menjadi material pembangkit energi listrik dengan gasifikasi. Aneka jenis material di TPA, setelah dipisahkan dengan mesin pemilah dan pengayak sampah maupun Komposter BioPhoskko, akan didapatkan kompos. Sisa pengayakan, berupa material aneka plastik ( pampers, kresek, kemasan makanan, HDPE) dibuat minyak bakar melalui reaktor pirolisis serta kering (kayu, kain perca, kemasan, dll) menjadi bahan yang baik bagi proses gasifikasi. Dengan gasifikasi dan pirolisis, material sisa ini dapat dibangkitkan menjadi minyak bakar untuk bahan bakar engine dikopel ke alternator dinamo serta energi panas dengan kandungan kalor tinggi menjadi energi gerak. Perolehan energi panas dan gerak, akan memberi tekanan bagi berputarnya turbin angin dalam Gasifier sehingga menghasilkan listrik.
Dari perolehan listrik skala besar di TPA, dengan mudah dimanfaatkan warga dalam skala jarak jauh guna memenuhi kebutuhan energi, termasuk bagi kegiatan memasak menggunakan kompor induksi. Tercanggih dalam memanfaatkan gas metan TPA dapat dilakukan dengan mengkompresinya dalam tabung bertekanan 200 bar, menjadi pengganti bahan bakar minyak (BBM) kendaraan truk pengangkut sampah. Menggunakan kompresor DMC, Tim Cipta Visi Sinar Kencana (CVSK) telah membuktikan beberapa kendaraan di Bogor dan Malang, setelah diinstall converter kit, dijalankan dengan gas metan murni. Terdapat harapan bagi masyarakat dengan pimpinan Kabupaten Kota kreatif, dari keterlanjuran memiliki TPA dengan teknik open dumping, apalagi setelah menggunakan sanitary landfill, masih bisa merobah masalah menjadi berkah.
Penambangan gas metan, pengayakan kompos dan pengolahan material sisa dengan Gasifier pada rangkaian metoda BiophoskkoGas menjadi pembangkit listrik TPA dapat digunakan lebih panjang atau bagi TPA ditutup dapat digunakan kembali. Seandainya UU Kelistrikan tidak memberikan monopoli distribusi ke PLN, nampaknya pembangkitan dan penjualan listrik di berbagai lokasi yang kaya biomassa (TPA sampah, danau eceng gondok, peternakan) akan menjadi lahan bagi usaha kecil menengah. Tanpa itu, pengelolaan gas metan TPA hanya bisa dimanfaatkan oleh LSM, pemerintah dan CSR korporasi guna mensejahterakan warga sasaran pemberdayaan di sekitar lokasi (*)
Ketika dibiarkan tanpa pengelolaan, penimbunan sampah di TPA, sebelum berlakunya kewajiban sanitary landfill berdasar UU No 18/2008 dilakukan secara tumpuk buang (open dumping), selama puluhan tahun menghasilkan jutaan m3 gas metan ke udara. Merujuk referensi, tiap1 ton sampah adalah penyumbang 50 kg metana ke atmosfir menjadi penyebab efek rumah kaca atau pemanasan semesta (global warming).
Dengan teknik pengeboran Landfill Gas (LFG), kini gas metan (CH4) yang terperangkap di kedalaman TPA dapat ditambang. Kemudian, dengan Methan Purifier, dimurnikan dari pengotor (Amoniak, H2O, H2S dan CO2) sehingga berguna dijadikan bahan bakar pengganti solar dan premium dalam menjalankan generator listrik (bahan bakar biogas).
Keuntungan dari penggunaan energi landfill gas (LFG) adalah (i) akan mengurangi bau, (ii) mencegah gas metan terlepas ke atmosfir dan (iii) mempengurangi resiko memburuknya iklim. Dalam kaitan pengelolaan lingkungan suatu kota, penambangan gas metan memberi bobot ( nilai 9) atas raihan Adipura Kencana.
Dalam skala TPA Kota kecil, sedang dan besar (non Meropolitan), seperti pengalaman Tim KencanaOnline.Com di TPA Kota Malang, Unaha Kendari dan pengelola TPS di banyak lokasi, pemanfaatan segera dapat dilakukan dengan investasi murah dan pengerjaan cepat adalah dengan memurnikan dan mengkompresi metan dalam kompor tabung bertekanan. Pilihan lain menggunakan instalasi damper. Biogas dalam tabung bertekanan maupun yang dialirkan ke rumah penduduk dapat digunakan energi memasak. Gas metan ini, selanjutnya, dapat digunakan sebagai sumber bahan bakar, pengganti LPG, untuk kebutuhan memasak warga sehari-hari. Gas metan termurnikan juga bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar generator dan engine alternator ( biogas) dalam PLTBM - Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa, atau dibakar (flaring) dalam lampu-lampu petromak biogas ikut menambah keindahan dan sekaligus memberi penerangan. Tentang cara penggunaan biogas metan bagi pemanfaatan di masyarakat, dapat dilihat di video tentang Energi Terbarukan.
Lebih maju lagi dari sekedar menambang (landfill gas) dan penampungan gas metan, aneka jenis sampah di TPA yang telah mengering, menjadi material pembangkit energi listrik dengan gasifikasi. Aneka jenis material di TPA, setelah dipisahkan dengan mesin pemilah dan pengayak sampah maupun Komposter BioPhoskko, akan didapatkan kompos. Sisa pengayakan, berupa material aneka plastik ( pampers, kresek, kemasan makanan, HDPE) dibuat minyak bakar melalui reaktor pirolisis serta kering (kayu, kain perca, kemasan, dll) menjadi bahan yang baik bagi proses gasifikasi. Dengan gasifikasi dan pirolisis, material sisa ini dapat dibangkitkan menjadi minyak bakar untuk bahan bakar engine dikopel ke alternator dinamo serta energi panas dengan kandungan kalor tinggi menjadi energi gerak. Perolehan energi panas dan gerak, akan memberi tekanan bagi berputarnya turbin angin dalam Gasifier sehingga menghasilkan listrik.
Dari perolehan listrik skala besar di TPA, dengan mudah dimanfaatkan warga dalam skala jarak jauh guna memenuhi kebutuhan energi, termasuk bagi kegiatan memasak menggunakan kompor induksi. Tercanggih dalam memanfaatkan gas metan TPA dapat dilakukan dengan mengkompresinya dalam tabung bertekanan 200 bar, menjadi pengganti bahan bakar minyak (BBM) kendaraan truk pengangkut sampah. Menggunakan kompresor DMC, Tim Cipta Visi Sinar Kencana (CVSK) telah membuktikan beberapa kendaraan di Bogor dan Malang, setelah diinstall converter kit, dijalankan dengan gas metan murni. Terdapat harapan bagi masyarakat dengan pimpinan Kabupaten Kota kreatif, dari keterlanjuran memiliki TPA dengan teknik open dumping, apalagi setelah menggunakan sanitary landfill, masih bisa merobah masalah menjadi berkah.
Penambangan gas metan, pengayakan kompos dan pengolahan material sisa dengan Gasifier pada rangkaian metoda BiophoskkoGas menjadi pembangkit listrik TPA dapat digunakan lebih panjang atau bagi TPA ditutup dapat digunakan kembali. Seandainya UU Kelistrikan tidak memberikan monopoli distribusi ke PLN, nampaknya pembangkitan dan penjualan listrik di berbagai lokasi yang kaya biomassa (TPA sampah, danau eceng gondok, peternakan) akan menjadi lahan bagi usaha kecil menengah. Tanpa itu, pengelolaan gas metan TPA hanya bisa dimanfaatkan oleh LSM, pemerintah dan CSR korporasi guna mensejahterakan warga sasaran pemberdayaan di sekitar lokasi (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar