Diketahui, kini makin sulit mendapatkan lokasi bagi pembuangan sampah, tanpa adanya penolakan (resistensi) penduduk sekitar jalan akses maupun tempat tinggal warga di sekitar rencana lokasi bagi pembuangan sampah skala suatu kota, apalagi, skala regional antar kota. Kecuali bagi kepentingan pengelolaan sampah sendiri atau masing-masing, semua orang pada dasarnya tidak mau bersentuhan, bahkan, melihat sampah orang lain. Makin luas skala pengelolaan sampah, akan makin besar pula penolakan (resistensi) masyarakat. Makin jauh sampah berpindah, akan makin banyak pihak memusuhinya, makin besar biaya angkutnya dan makin besar pula sebaran polutannya.
Dari pemahaman akan karakter diatas, prinsip pengelolaan sampah yang paling memiliki kelayakan secara sosial, teknik dan lingkungan, adalah pengelolaan terdekat dengan sumber timbulnya sampah, misalnya, yang kini makin banyak berdiri Instalasi Pengelolaan Sampah Kota (IPSK).
Dengan pendirian IPSK, memiliki tempat sampah terpilah yang berfungsi sebagai pengumpul (kolekting) sampah bernilai ekonomi (jenis plastik, logam, kain, kemasan bahan daur ulang) sekaligus sarana bagi olah sampah organik menjadi kompos. Dengan sarana itu, sampah jenis anorganik (plastik, kertas, logam, kain) akan berada dalam keadaan bersih, sehingga layak di daur ulang. Dengan IPSK, memang belum semua sampah bisa diolah dan didayagunakan, masih ada sampah (sisa bahan B3, waste un-recycle, sampah medis dari umah sakit dan klinik). Jenis sampah katagor B3 ini memerlukan penanganan khusus. Jenis sampah ini, dibakar menggunakan incenerator, namun jumlahnya hanya 5 hingga 10 % saja. Namun, IPSK sebagai sarana pengelolaan sampah di sumber timbulnya, memiliki prospek dijadikan strategi dalam upaya tuntaskan masalah sampah di kota.
Dengan pendirian IPSK, memiliki tempat sampah terpilah yang berfungsi sebagai pengumpul (kolekting) sampah bernilai ekonomi (jenis plastik, logam, kain, kemasan bahan daur ulang) sekaligus sarana bagi olah sampah organik menjadi kompos. Dengan sarana itu, sampah jenis anorganik (plastik, kertas, logam, kain) akan berada dalam keadaan bersih, sehingga layak di daur ulang. Dengan IPSK, memang belum semua sampah bisa diolah dan didayagunakan, masih ada sampah (sisa bahan B3, waste un-recycle, sampah medis dari umah sakit dan klinik). Jenis sampah katagor B3 ini memerlukan penanganan khusus. Jenis sampah ini, dibakar menggunakan incenerator, namun jumlahnya hanya 5 hingga 10 % saja. Namun, IPSK sebagai sarana pengelolaan sampah di sumber timbulnya, memiliki prospek dijadikan strategi dalam upaya tuntaskan masalah sampah di kota.



